Selasa, November 2

Peraturan Perundangan K3

    Terdapat banyak peraturan perundangan yang terkait dengan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan perundangan tersebut berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Menteri serta Surat Edaran Menteri. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani K3. Salah satu Undang-Undang yang terkait dengan K3 adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undangundang ini merupakan pengganti undang-undang tentang K3 pada masa pemerintahan Belanda, yaitu Veiligheids Reglement Tahun 1910 (VR 1910 Stbl. 406)
. UU No. 1 Th. 1970 terdiri dari 11 Bab dan 18 Pasal, dan mulai berlaku sejak 12 Januari 1970.
    Undang-Undang lain yang terkait dengan K3 adalah Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undangundang ini terdiri dari 28 bab dan 193 Pasal, dan mulai berlaku sejak 25 Maret 2003. Walaupun Undang-undang ini banyak mengatur tentang ketenagakerjaan, namun disinggung juga tentang K3, terutama pada Bab X yang berisi tentang Perlindungan, Pengupahan, dan Kesejahteraan. Terkait dengan K3 di bidang pesawat uap dan bejana tekan, terdapat Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonantie 1930).
    Selain Undang-Undang, terdapat beberapa peraturan yang merupakan penjabaran atau pelaksanaan dari Undang-undang tentang K3. Beberapa peraturan yang terkait dengan K3 di bidang industri yang perlu diketahui antara lain:
a. Paraturan Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening 1930).
b. Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 7 Tahn 1964 tentang Syarat-syarat Kesehatan, Kebersihan, dan Penerangan di TempatKerja.
c. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-01/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Kesehatan Kerja.
d. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
e. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
f. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER- 01/MEN/1982 tentang Bejana Tekan.
g. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04.MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
h. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-02.MEN/1992 Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
i. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
j. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
k. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP. 13/MEN/1984 Tentang Pola Kampanye Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

   Sebagai penjabaran dari peraturan perundangan di atasnya, terdapat beberapa Peraturan Khusus yang mengatur lebih detail tentang pelaksanaan K3. Beberapa Peraturan Khusus yang perlu diketahui antara lain:
a. Peraturan Khusus AA Peraturan Khusus untuk Pertolongan Pertama pada Kecelakaan.
b. Peraturan Khusus B Peraturan Khusus tentang Instalasi-instalasi Listrik Arus Kuat dalam Pabrik- pabrik, Bengkel-bengkel dan Bangunan-bangunan.
c. Peraturan Khusus DD Peraturan Khusus untuk Bejana-bejana berisi udara yang dikempa dan dipergunakan untuk menggerakkan motor-motor bakar.
d. Peraturan Khusus FF Peraturan Khusus mengenai Perusahan-perusahaan, Bengkelbengkel dimana
dibuat, dipakai aatau dikempa gas di dalabotol baja, silinder atau bejana.
e. Peraturan Khusus K Peraturan Khusus mengenai Pabrik-pabrik dan Tempat-tempat dimana bahanbahan
yang dapat meledak diolah atau dikerjakan
f. Peraturan Khusus L Peraturan Khusus mengenai Usaha-usaha Keselamatan Kerja untuk Pekerjaan- pekerjaan di Tangki-tangki Apung.

Banyaknya peraturan perundangan di atas tidak untuk dihafal, namun sekedar untuk diketahui, dipahami dan selanjutnya dapat diterapkan di lapangan. Untuk mengetahui isinya, para calon tenaga kerja dapat memilih dan membaca peraturan perundangan yang sesuai dengan bidang yang terkait langsung dengan pekerjaannya. Untuk mendapatkan undang-undang dan peraturan tersebut sebagian dapat dibeli di toko buku. Apabila tidak ditemukan di toko buku, dapat ditemui di perpustakaan-perpustakan atau di dinas/instansi terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

www.wawan-mesin.co.cc | terimakasih telah mengunjungi wawan-mesin, mohon kritik dan saran anda....